Publication Ethics

Anfauhum Linnas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen untuk mempertahankan standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah malpraktik publikasi. Pernyataan ini disusun berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Kewajiban Penulis (Duties of Authors)

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya yang dikirimkan adalah asli. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Setiap naskah akan diuji kemiripannya menggunakan Turnitin/iThenticate, dengan batas toleransi plagiasi maksimal 25%.
  • Publikasi Ganda: Penulis tidak boleh mempublikasikan naskah yang membahas kegiatan pengabdian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal adalah perilaku yang melanggar etika.
  • Pencantuman Penulis (Authorship): Pencantuman nama penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep, pelaksanaan, atau penulisan naskah pengabdian. Semua rekan penulis harus telah membaca dan menyetujui versi akhir naskah.
  • Kesalahan Mendasar: Jika penulis menemukan kesalahan yang signifikan pada karyanya yang telah diterbitkan, penulis wajib segera memberi tahu editor jurnal untuk menarik kembali (retract) atau memperbaiki naskah tersebut.

2. Kewajiban Editor (Duties of Editors)

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab penuh untuk memutuskan naskah mana yang layak diterbitkan, berdasarkan validitas karya, relevansi, dan dampaknya bagi masyarakat dan pembaca.
  • Perlakuan Adil (Fair Play): Editor mengevaluasi naskah secara objektif berdasarkan konten intelektualnya tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, atau pandangan politik penulis.
  • Kerahasiaan: Editor dan tim redaksi tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang masuk kepada pihak lain selain penulis, *reviewer*, dan pihak penerbit yang berkepentingan.

3. Kewajiban Mitra Bebestari (Duties of Reviewers)

  • Kontribusi Keputusan Editorial: *Peer review* (tinjauan sejawat) membantu editor dalam membuat keputusan editorial, dan masukan dari *reviewer* sangat membantu penulis dalam menyempurnakan kualitas naskahnya.
  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin dari editor.
  • Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik personal kepada penulis sangat tidak pantas. *Reviewer* harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas dan didukung dengan argumen yang kuat.